Kasat Reskrim ini menambahkan, usai menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo.
"Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Probolinggo.**
Artikel Terkait
Peras dan Aniaya Pria Usai Open BO di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Jual Anak Perempuan di Bawah Umur lewat Aplikasi MiChat, Pria 17 Tahun Ditangkap Polisi
Bakal Dijemput Paksa, Tersangka Produksi Film Dewasa Siskaeee Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Melalui Aplikasi Kencan, Tersangka Raup Untung Hingga Rp50 Miliar Sebulan
Update! Polisi Beberkan Kronologi Tersangka YA Bunuh Anak Tamara Tyasmara, Hukuman Mati Menanti
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari, Polisi Tegaskan Tak Punya Gangguan Mental