Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Lebih dari Rp19 Miliar dalam Satu Pekan

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 16:46 WIB
Lima tersangka peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp19.260.378.568 diamankan Polda Jambi. (Istimewa)
Lima tersangka peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp19.260.378.568 diamankan Polda Jambi. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi senilai Rp19.260.378.568.

Kasus ini merupakan ungkapan yang sangat baik atas tercapainya Ditresnarkoba Polda Jambi pada minggu pertama Maret 2024.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, mengungkapkan dari ungkap kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 12,9 kilogram sabu.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan Seminggu Mulai Senin 25 Maret 2024 Temukan Hiburan dalam Bisnis Favorit Anda

"Selain itu ada juga narkoba jenis inex sebanyak 10.032 butir dan 5,268 gram ganja," ungkapnya, Minggu 24 Maret 2024.

Dalam dua kasus yang berhasil diungkap, sebanyak lima orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari lima tersangka yang diamankan, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Transmart dan Platinum Cineplex Solo Hari Ini Minggu 24 Maret 2024, Agak Laen Masih Bertahan

Tersangka itu sendiri berinisial C dan rekannya berinisial RM (22) warga Asahan, Sumut, dan TB (55) warga Rokan Hilir, Riau.

Dari dua tersangka ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 10 kilogram Narkotika jenis sabu di dalam dua koper di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali membongkar penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 kilogram dan diamankan dua orang tersangka berinisial MS (48) dan HN (44) yang merupakan residivis.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Hari Ini Minggu 24 Maret 2024, Saatnya Nonton Ghostbusters Frozen Empire

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan inex sebanyak 10.032 butir dan ganja sekitar 5,268 gram.

"Sementara, korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 74.485 jiwa," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X