SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama Kementerian Agama Kota Yogyakarta memberikan bantuan insentif kepada 200 ustadz/ustadzah dari pondok pesantren, Madrasah Diniyah, dan Lembaga Pendidikan Al Quran di Kota Yogyakarta.
Bantuan diberikan secara simbolis oleh oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada Selasa 2 April 2024 di Masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta.
Turut mendampingi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta Nadhif kepada tiga perwakilan ustadz/ustadzah dari Pondok pesantren LPQ, Madrasah Diniyah serta Takmiliyah.
Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Rabu 3 April 2024 Hari Menarik yang Penuh dengan Berbagai Acara
Dalam kesempatan tersebut Singgih mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan keagamaan di Kota Yogyakarta.
“Saya sangat berterimakasih atas keikhlasan ustadz/ustadzah dari pondok pesantren, Madrasah Diniyah, dan Lembaga Pendidikan Al Quran di Kota Yogyakarta dalam memberikan materi keagamaan kepada anak-anak."
"Semoga pemberian bantuan ini walaupun jumlahnya tidak seberapa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Singgih Raharjo.
Baca Juga: Ramalan Bintang Leo Rabu 3 April 2024 Gunakan Pesonamu dengan Manfaat Maksimal
Menurut Singgih, peran ustadz/ustadzah di Kota Yogyakarta sangatlah penting untuk membantu para orang tua dalam mendidik keagamaan.
“Ustadz/ustadzah ini merupakan garda terdepan dalam mendidik anak bangsa terutama didalam pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, para ustadz/ustadzah tidak hanya memberikan edukasi keagamaan kepada anak-anak tetapi juga memberikan bekal terutama dalam etika dan attitude dalam keseharian dengan jumlah porsi yang lebih banyak.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta Nadhif mengungkapkan, penerima bantuan ini akan diberikan sejumlah uang intensif sebanyak Rp200 juta yang ditransfer dalam bentuk tabungan.
Menurutnya, bantuan di tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima sebanyak Rp150 juta.
Artikel Terkait
Lewati Perjuangan Panjang, Kabupaten Sleman Dinyatakan Bebas Frambusia
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta
Majelis Adat Dayak Nasional Turut Kawal dan Dukung Pembangunan IKN
Diberikan Paling Lambat H-7 Idulfitri, Pemkot Jogja Buka Posko Aduan dan Konsultasi THR Keagamaan
Kemenkes: Laju Kasus Dengue di Indonesia Meningkat 2 Kali Lipat di Maret 2024
Kakak Beradik Imam Baikuni dan Irwansyah Siap Maju dalam Kontestasi Pilkada Kabupaten Kudus