Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H pada Selasa 9 April 2024

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 13:32 WIB
Bulan sabit tampak jelas dan didokumentasikan seorang remaja di desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, Minggu 18 April 2021. (Foto: InfoPublik/MC Kab Blora/Aida/Teguh)
Bulan sabit tampak jelas dan didokumentasikan seorang remaja di desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, Minggu 18 April 2021. (Foto: InfoPublik/MC Kab Blora/Aida/Teguh)

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.

Baca Juga: WKRI Magelang Napak Tilas Maria Sulastri, dari Makam Kerkof Muntilan ke Tarumartani Jogja

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Rabu 3 April 2024 Kumpulkan Tim yang Terdiri dari Orang-orang yang Berpikiran Sama

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X