Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pantau Langsung Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan, Ini Temuannya

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 19:31 WIB
Bupati Etik Suryani saat melakukan pemantauan terkait pemberian THR di sejumlah perusahaan di wilayahnya. (MC Kab.SKH)
Bupati Etik Suryani saat melakukan pemantauan terkait pemberian THR di sejumlah perusahaan di wilayahnya. (MC Kab.SKH)

Ia berharap perusahaan lain di Sukoharjo juga menerapkan hal serupa sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca Juga: Lagu Cublak-Cublak Suweng Menggema Indah di Konser Choir in Harmony, Kolaborasi Mu'allimaat Muhammadiyah Jogja dan MVHS California

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, dinasnya sudah melakukan pemantauan pembayaran THR dengan mendatangi sejumlah perusahaan.

“Perusahaan sudah membayar THR pada buruh dan sampai saat ini juga belum menemukan adanya pelanggaran. Apabila ada maka buruh bisa melapor ke posko pengaduan,” ujarnya.

Sumarno menegaskan, Disperinaker Sukoharjo secara resmi telah membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disperinaker Sukoharjo di lantai 4 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo sejak 20 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Kamis 4 April 2024 Menjanjikan Banyak Pekerjaan

Posko akan dibuka hingga 20 April 2024 mendatang atau sepuluh hari setelah Lebaran.

Petugas membuka pelayanan di posko pengaduan mulai pukul 08.00-14.00 WIB saat hari kerja.
Disperinaker Sukoharjo juga menambah layanan pengaduan pembayaran THR melalui online di nomor telepon 08001111112 dan website portal.sukoharjokab.go.id.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X