SENANGSENANG.ID - H-1 Lebaran 2023 Posko THR Kemnaker menerima sekitar 2.129 aduan seputar pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.
Sedangkan layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023.
Baca Juga: Sempurnakan dan Langgengkan Nilai-Nilai Ibadah, Laksanakan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal
“Hal itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 20 April 2023.
Anwar Sanusi mengatakan, hingga Kamis 20 April 2023, Posko THR telah menerima 2.219 aduan.
Dari hasil rekapitulasi pengaduan THR 2023, 2.219 pelapor, sebanyak 1.479 perusahaan, dan 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," kata Anwar Sanusi.
Dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.
Anwar Sanusi mengatakan laporan Posko THR 2023 juga mengungkapkan sebanyak 273 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja, satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan ke satu dan dua aduan telah masuk rekomendasi.
Baca Juga: Pemudik Motor Padati Jalur Arteri Pantura Kota Cirebon, Begini Penampakannya
"Satu aduan yang masuk nota pemeriksaan pertama dan dua aduan masuk rekomendasi berasal dari provinsi Banten," katanya.
Dari sebaran provinsi di Indonesia, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak menerima aduan yakni 694 aduan.
Artikel Terkait
Kemenaker Terbitkan Aturan Pemberian THR bagi Pekerja, Wajib Diberikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Idulfitri
Siap Tampung Keluhan Pekerja, Dinperinaker Temanggung Buka Posko Aduan THR
Pekerja Rokok di Kudus Mendapatkan 16 Jenis Pelatihan, Sumber Dana Berasal dari Ini
Fantastis! PT Djarum Bagikan THR Sebesar Rp117,24 Miliar, Setiap Buruh Terima di Atas Nominal UMK