Tiga Anak Bawah Umur Terlibat Pengeroyokan yang Tewaskan Warga di Malam Takbir, Ancaman Hukuman 12 Tahun

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 22:36 WIB
Polres Kudus melakukan gelar perkara kasus pengeroyokan di malam  takbir Idulfitri 1445 H yang menewaskan seorang warga Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)
Polres Kudus melakukan gelar perkara kasus pengeroyokan di malam takbir Idulfitri 1445 H yang menewaskan seorang warga Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kudus. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENAnGSENANG.ID - Tiga anak bawah umur terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada saat pawai takbir keliling di malam Idulfitri 1445 H di Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kudus.

Hal itu terungkap saat Polres Kudus melakukan gelar perkara tindak kekerasan dan pemberatan saat pawai takbir keliling pada malam jelang Idulftri 1445 H.

Pawai takbir keliling malam Idulfitri 1445 H itu menyisakan duka dengan tewasnya Suparkan (35) alias Cupang, pemuda warga Gang 2 Desa Undaan Tengah Kudus.

Baca Juga: Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polda DIY di Sebuah Hotel di Sleman

Dalam gelar perkara yang dipimpin Waka Polres Kudus, Selasa (16/4/2024), petugas menghadirkan lima dari delapan tersangka pelaku pengeroyokan, semuanya remaja Gang 4 Desa Undaan Tengah Kudus.

Kelima tersangka masing- masing berinisial MZ, MK, MR, SR dan LT, sedang tiga tersangka anak- anak bawah umur tidak disebutkan identitasnya.

Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, korban tewas setelah dikeroyok sejumlah pemuda warga Gang 4 Desa Undaan Tengah.

"Ada delapan pelaku yang kita amankan, tiga di antaranya masih anak- anak," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Kudus, Danang Sri Wiratno.

Baca Juga: Apel Perdana Seusai Lebaran, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana: Berikan Pelayanan Terbaik

Kasus yang terjadi di malam jelang Idulfitri itu, disebutnya bukan tawuran antarwarga seperti yang beredar saat ini.

Hal itu karena tidak ada riwayat dendam antara warga Gang 2 dengan Gang 4 Undaan Tengah, dan selama ini mereka hidup damai.

Peristiwa pengeroyokan terjadi secara spontan dan saat kejadian antara pelaku dan korban sempat dilerai oleh personel kepolisian dan warga setempat.

Namun tersangka pelaku terus merangsek hingga akhirnya korban terkena pukulan benda tumpul dan menyebabkan dua luka lebam di tubuh serta luka dalam di kepala bagian belakang.

Baca Juga: Ribuan Warga Antusias Ikuti Open House Idulfitri Bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

M<enurutnya, korban sempat pulang ke rumah namun setelahnya merasa pusing dan periksa ke Puskesmas di Undaan Kidul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X