Korban yang juga warga Gang 2 dan berada tak jauh dari tempat itu, mencoba mengingatkan para pemuda Gang 4 namun justru terjadi salah paham.
Para tersangka emosi terhadap korban, hingga akhirnya terjadilah pengeroyokan.
Karena kondisi tak seimbang, korban tak mampu melakukan perlawanan dan dihajar kelompok pemuda dari gang tetangga tersebut.
"Kami masih melakukan penyidikan, dan mendalami kemungkinan para pelaku terpengaruh minum- minuman keras saat peristiwa pengeroyokan."
"Sementara ini, tidak ada indikasi adanya pengaruh minuman keras," jelasnya.
Atas kejadian itu, para tersangka pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun prenjara, sesuai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan pemberatan. **
Artikel Terkait
Seorang Pekerja Bangunan di Perumahan Royal Mansion Jambidan Bantul Tewas Kesetrum
Banjir di Kudus Makan Korban, Perahu Terbalik Empat Santri Ponpes Assa'idiyah Tewas Tenggelam
Malam Takbir Idul Fitri 1445 H di Kudus Makan Korban, Duel Antar Warga Satu Desa Seorang Tewas
Diduga Sakit Stroke Kambuh, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tenggelam di Dalam Kubangan Air
Pegawai Honorer Ditemukan Tewas Dicor di Rumahnya di Bandung Barat, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan