"Globalisasi menambah pelik upaya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak, karena setiap negara tidak bisa lagi berdiri sendiri tapi bergantung dengan negara-negara lain," paparnya.
Sedang perjuangan para pekerja di Indoneisa dalam tiga tahun terakhir lebih kepada pengaturan di dibidang ketenagakerjaan yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perpu tentang Cipta Kerja.
Pengaturan hal-hal ketenagakerjaan yang lebih rendah dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, membuat para pekerja meradang.
Baca Juga: Film Dokumenter Harta Tahta Raisa Rilis Poster dan Trailer Resmi, Catat Tanggal Tayangnya di Bioskop
"Pandemi Covid 19 yang mendunia juga mempengaruhi dunia ketenagakerjaan," terangnya.
Beberapa sektor industri terpuruk terutama sektor-sektor manufaktur yang menampung banyak tenaga kerja seperti, tekstil, alas kaki dan lainnya.
"Kondisi ini membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan perlindungan sosialnya," katanya.
Walaupun sektor tekstil masih belum pulih, sebagian besar industri di Kudus sudah
mulai menggeliat.
Baca Juga: Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade 2024
Kudus yang dikenal sebagai "Kota Kretek", industri rokoknya terus berkembang terutama sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menampung banyak tenaga kerja.
"Regulasi di bidang industri hasil tembakau (IHT) telah mendorong SKT ini bertumbuh," ucapnya.
Dalam dua tahun terakhir, kebutuhan tenaga kerja bagi SKT tumbuh pesat sehingga beberapa perusahaan melakukan ekspansi ke luar Kabupaten Kudus karena alasan tenaga kerja.
"Kondisi ini patut kita syukuri, sedang terkait upah buruh di Kudus saat ini terpantau baik minimal sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK)," jelasnya.
Baca Juga: 8 Orang Luka-Luka, Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,2 yang Guncang Garut Siang Tadi
Itulah sebabnya, dalam peringatan Hari Buruh (May day) tahun 2024 ini, DPC KSPSI
Kabupaten Kudus mengusung konsep 'relaksasi' dan 'hiburan'.
Artikel Terkait
Hari Buruh, Polda Jateng Siagakan 4.390 Personel
Hari Buruh Internasional, Gubernur Ganjar: Kesejahteraan Buruh Musti Menjadi Perhatian Tak Hanya Soal Upah
33 Ribu Pekerja Rokok Terima BLT Rp600 Ribu, Bupati Kudus: Buruh Sejahtera, Perekonomian Meningkat
Pekerja dan Buruh Jangan Sampai Nggak Tahu, Begini Mekanisme dan Besaran THR 2024 Berdasar SE Kemnaker
Pembagian THR Buruh Rokok PT Djarum Fantastis, Nominal Mencapai Ratusan Miliar Rupiah