Peringatan Hari Buruh di Kudus Tanpa Unjukrasa, SPSI Minta Semua Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 11:24 WIB
Tak lagi ada unjukrasa atau demonstrasi, peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 di Kabupaten Kudus dirayakan penuh kegembiraan dengan kegiatan jalan sehat dan hiburan musik di seputaran Alun- Alun  Simpang Tujuh. (Foto: Muhammad Thoriq)
Tak lagi ada unjukrasa atau demonstrasi, peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 di Kabupaten Kudus dirayakan penuh kegembiraan dengan kegiatan jalan sehat dan hiburan musik di seputaran Alun- Alun Simpang Tujuh. (Foto: Muhammad Thoriq)

"Globalisasi menambah pelik upaya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak, karena setiap negara tidak bisa lagi berdiri sendiri tapi bergantung dengan negara-negara lain," paparnya.

Sedang perjuangan para pekerja di Indoneisa dalam tiga tahun terakhir lebih kepada pengaturan di dibidang ketenagakerjaan yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perpu tentang Cipta Kerja.

Pengaturan hal-hal ketenagakerjaan yang lebih rendah dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, membuat para pekerja meradang.

Baca Juga: Film Dokumenter Harta Tahta Raisa Rilis Poster dan Trailer Resmi, Catat Tanggal Tayangnya di Bioskop

"Pandemi Covid 19 yang mendunia juga mempengaruhi dunia ketenagakerjaan," terangnya.

Beberapa sektor industri terpuruk terutama sektor-sektor manufaktur yang menampung banyak tenaga kerja seperti, tekstil, alas kaki dan lainnya.

"Kondisi ini membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan perlindungan sosialnya," katanya.

Walaupun sektor tekstil masih belum pulih, sebagian besar industri di Kudus sudah
mulai menggeliat.

Baca Juga: Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade 2024

Kudus yang dikenal sebagai "Kota Kretek", industri rokoknya terus berkembang terutama sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menampung banyak tenaga kerja.

"Regulasi di bidang industri hasil tembakau (IHT) telah mendorong SKT ini bertumbuh," ucapnya.

Dalam dua tahun terakhir, kebutuhan tenaga kerja bagi SKT tumbuh pesat sehingga beberapa perusahaan melakukan ekspansi ke luar Kabupaten Kudus karena alasan tenaga kerja.

"Kondisi ini patut kita syukuri, sedang terkait upah buruh di Kudus saat ini terpantau baik minimal sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK)," jelasnya.

Baca Juga: 8 Orang Luka-Luka, Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,2 yang Guncang Garut Siang Tadi

Itulah sebabnya, dalam peringatan Hari Buruh (May day) tahun 2024 ini, DPC KSPSI
Kabupaten Kudus mengusung konsep 'relaksasi' dan 'hiburan'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X