SENANGSENANG.ID - Masyarakat diminta tidak terkecoh bila ada pihak-pihak tertentu, yang mengaku bisa dititipi untuk meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 31 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara, di Gedung Ratu Shima, Kamis 2 Mei 2024.
“Akan ada 1.200-an formasi PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Terbanyak PPPK,” kata Edy.
Menurutnya, satu-satunya penenBaca Juga: Peruntungan dan Pantangan Jumat Kliwon 3 Mei 2024 Menurut Primbon Jawa, Lakukan Hal Baik Hari Initu kelulusan adalah hasil computer assisted test (CAT) oleh peserta ujian.
“Jangan terkecoh kalau ada yang bilang bisa dititipkan. Saya yang mengumumkan formasi, bahkan tanda tangan saja tidak bisa meluluskan,” tegas Edy.
Terkait penyerahan SK pensiun, Edy menyampaikan, sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada para pensiunan, mereka juga diberikan KK dan KTP dengan status baru, tanpa mengurus sendiri.**
Artikel Terkait
Bantuan Keuangan Politik di Kota Jogja Segera Disalurkan Dua Tahap, Diberikan Proporsional Segini Besarannya
Resmi Ditutup, Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan Laporan dari Posko THR 2024
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92 Ribu Nomor Induk Kependudukan, Ini Alasannya
Masuk DPO, Ahli Nuklir UGM Tersangka Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar Rp9,2 Miliar
Penipuan dan Penggelapan Bermodus Kontrak Fiktif Dibongkar Polda Jatim, Korban Rugi hingga Rp11 Miliar Lebih
Lagaknya Cari Laundry-an, Wanita Asal Cianjur Ini Malah Gasak Uang Rp81 Juta di Bantul