Lagaknya Cari Laundry-an, Wanita Asal Cianjur Ini Malah Gasak Uang Rp81 Juta di Bantul

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 19:02 WIB
Pelaku YK (36) menangis saat ditangkap polisi Bantul. (Instagram/ polresbantuldiy)
Pelaku YK (36) menangis saat ditangkap polisi Bantul. (Instagram/ polresbantuldiy)

SENANGSENANG.ID - Berlagak mencari tempat laundry, wanita asal Cianjur Jawa Barat ini malah menggasak uang di sebuah rumah di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Wanita inisial YK (36) itu menggasak uang tunai Rp 81 juta dari sebuah rumah di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Belum sempat menggunakan uang hasil curiannya, pelaku asal Cianjur Jawa Barat, itu akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Perupa Perempuan Jogja Gelar Kimaya Art Exhibition 2024 Bertajuk Infinity

Kapolsek Kasihan, Kompol Nandang Rochman mengatakan kejadian berawal saat korban pergi keluar rumah pada Senin 1 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Saat itu pintu rumah tidak dikunci karena anak korban di dalam namun berada di lantai dua.

Sesampainya di rumah korban masuk ke dalam kamar dan mendapati uang tunai Rp81 juta yang tersimpan di lemarinya hilang.

Baca Juga: Giliran Pasar Terban Jogja Direvitalisasi Jadi Tiga Lantai, Pedagang Dipindahkan ke Shelter Jalan Babaran

Kami dapat menangkap pelaku di wilayah Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti berupa bukti setoran manual ke salah satu bank swasta sejumlah Rp81 juta, satu obeng, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Modusnya pura-pura cari laundry-an kalau ditanya orang atau pemilik rumah, dia bawa tas isi pakaian itu.

"Jadi kalau ketemu orang modusnya cari laundry-an," ujar Kompol Nandang Rochman.

Baca Juga: Dua Hati Biru, Ini Satu-satunya Film yang Mengulik Urusan Ranjang dan Cobaan Hidup Rumah Tangga

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukumnya maksimal tujuh tahun penjara.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X