Raup Untung hingga 6.000 Dollar AS, Warga Malang Pembuat Konten Porno Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 20:38 WIB
Tersangka AAS setidaknya memiliki  280 website yang bermuatan pornografi. (Polda Jatim)
Tersangka AAS setidaknya memiliki 280 website yang bermuatan pornografi. (Polda Jatim)

SENANGSENANG.ID - Pria warga Blimbing Kota Malang Jawa Timur berinisial AAS (34) ditangkap Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

AAS ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi.

Demikian disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Keseruan D'Festa, Pameran K-Pop Terbesar di Indonesia Digelar 45 Hari di Mall Taman Anggrek Jakarta

“Ada satu orang tersangka inisial saudara AAS (34) yang diduga kuat telah dengan sengaja membuat situs online Video Porno,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Jatim mengatakan penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan dan hasil pengembangan kasus yang menemukan website tersebut sebanyak 280 website yang bermuatan pornografi.

“Ada 26 ribu konten video asusila, dan 3.000 di antaranya adalah konten video pornografi atau asusila anak di bawah umur,” tuturnya.

Baca Juga: Senin Pagi di Perempatan Pasar Rejowinangun Magelang, Seniman I Made Arya Dwita Dedok Gelar Aksi Seni Kejadian

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan tersangka AAS memiliki 280 website yang semuanya berisi konten porno yang dia buat sejak tahun 2020 lalu.

“Jadi dari hasil konten porno tersebut tersangka meraup keuntungan setiap bulannya, dari tahun 2020 sampai 2024 totalnya 96 juta rupiah,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengatakan hasil pemeriksaan tersangka mengaku memiliki ide dari belajar otodidak secara mandiri.

Baca Juga: Digelar di Langgeng Art Gallery, Pameran Seni Rupa Mantra Serapah: Yang Hidup Berharap, yang Mati Tak Terungkap

"Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting lalu mengunggahnya melalui Link https bokep Sin Asia,” jelasnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan dari iklan populer website milik tersangka tersebut, tersangka mendapatkan sekitar keuntungan 6000 AS Dollar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X