SENANGSENANG.ID - Heboh soal klaim menyesatkan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam tiga atau lima tahun.
Narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini adalah keliru atau tidak benar.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan setelah pemberian vaksin Covid-19 dilakukan Post-Marketing Surveillance (PMS), dilihat keadaan orang yang menerima vaksin.
Baca Juga: 12 Penghargaan Wuling Air ev, Jadi Bukti Mobil Listrik Terlaris di Indonesia sampai Hari Ini
Apabila dihitung sekarang, kata Prof Hinky seperti sebagaimana dikutip InfoPublik, Senin 10 Juni 2024 mengatakan sudah lebih dari tiga tahun vaksin itu diberikan.
Apabila ada kematian secara masif (akibat vaksin) pasti sudah ada datanya di PMS.
"Sampai saat ini, belum ada laporan di jurnal atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian masif setelah tiga tahun karena vaksin mRNA, tidak ada satupun laporannya. Di Indonesia, juga tidak ada laporan seperti itu," kata Prof Hinky.
Pada 2022, sebuah video yang beredar di media sosial mengklaim bahwa vaksin Covid-19 mRNA dapat menyebabkan kematian pada lansia diatas 70 tahun dalam dua hingga tiga tahun setelah vaksinasi.
"Pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar," tandasnya.
Hingga kini, belum ada hasil penelitian yang dapat membuktikan kematian pasca-vaksinasi disebabkan oleh vaksin secara langsung.
Kasus kematian pasca-vaksinasi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, hormon, dan penyakit bawaan.
“Itu juga tidak benar, ya. Kematian lansia mungkin akibat komorbid atau memang dia terinfeksi Covid-19. Sampai sekarang, tidak ada laporan soal vaksin Covid-19 mRNA menyebabkan kematian pada lansia,” pungkas Prof Hinky.**
Artikel Terkait
Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan untuk Penanganan Dampak Covid-19 Resmi Berakhir, UMKM Penerima Terbesar
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Lagi Beredar di Indonesia, BPOM Beri Penjelasan Begini
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat 11,76 Persen, Begini Penjelasan Kemenkes dan Datanya
Masyarakat Diimbau Waspadai Varian Covid-19, KP.1 dan KP.2 yang Sudah Bersirkulasi di Singapura
Kasus Varian Covid-19 Melonjak di Singapura, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan
Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Melalui Pandemic Treaty, Punya Pengalaman Pahit Covid-19