SENANGSENANG.ID - Senangnya buruh rokok di Kabupaten Kudus menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 diberikan kepada 32 ribu pekerja rokok di Kudus.
Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada buruh rokok PT Djarum di gudang produksi atau brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) Pengkol, Desa Purwosari Kota Kudus, Kamis 20 Juni 2024.
Sumarno mengatakan, terdapat 32 ribu buruh rokok di Kudus yang menerima BLT tahap kedua, di mana setiap pekerja menerima Rp600 ribu.
Sebelumnya, puluhan ribu buruh rokok di Kota Kretek ini telah menerima BLT tahap pertama dengan jumlah nominal sama pada bulan April 2024 lalu.
Dari pemberian dua tahap tersebut, setiap buruh rokok menerima BLT sebesar Ro1,2 juta.
"Total Dana BLT tahap pertama dan kedua yang diserahkan Pemprov Jateng kepada buruh rokok sebesar Rp37,9 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Respon Cepat Atasi Lonjakan Pasien, RS Mardi Rahayu Kudus Tambah Ruang Transit Rawat Inap
BLT ini merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan dengan BLT ini bisa menurunkan angka kemiskinan," harap Sumarno.
Sekda Provinsi Jateng itu berharap agar BLT benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Jangan digunakan untuk konsumsi semata, tapi bisa untuk membayar cicilan motor yang digunakan untuk berangkat kerja, atau hal- hal yang bersifat produktif," ungkapnya.
Baca Juga: Kenduri Rakyat Jogja Haul Bung Karno ke-54 Digelar di Embung Langensari Besok Malam
Artikel Terkait
33 Ribu Pekerja Rokok Terima BLT Rp600 Ribu, Bupati Kudus: Buruh Sejahtera, Perekonomian Meningkat
Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023, dan Masuk Zona Hijau
Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Ajang The Best Regional Champion 2024 dari The Asian Post
Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare kepada Kejati untuk Diklat dan Rumah Sakit, Disini Lokasinya
Ini 44 Calon Anggota KPID Jateng yang Lolos Seleksi Administrasi, Uji Kompetensi Dilaksanakan 20 Juni 2024