Aktor dan Produser Film Bollywood Dibekuk Bea Cukai Saat Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 00:01 WIB
Satwa langka yang hendak diselundupkan RM ke India berhasil diselamatkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta dan BKSDA Jakarta. (Foto: Humas Bea Cukai )
Satwa langka yang hendak diselundupkan RM ke India berhasil diselamatkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta dan BKSDA Jakarta. (Foto: Humas Bea Cukai )

Tidak mudah percaya, Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan berdasarkan bukti-bukti yang ada didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ia telah membawa koper berisi hewan tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana ia katakan.

Baca Juga: Tim Peneliti BRIN Temukan Lukisan Gua Tertua di Dunia Berusia 51.200 Tahun di Leang Karampuang Sulsel

Penindakan kasus ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan pelaku RM sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.

Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga/instansi terkait untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia dan memberantas perdagangan Liar terhadap Hewan maupun Tumbuhan dilindungi, terakhir saya mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan tidak memperjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi,” pungkas Gatot.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X