Aktor dan Produser Film Bollywood Dibekuk Bea Cukai Saat Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 00:01 WIB
Satwa langka yang hendak diselundupkan RM ke India berhasil diselamatkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta dan BKSDA Jakarta. (Foto: Humas Bea Cukai )
Satwa langka yang hendak diselundupkan RM ke India berhasil diselamatkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Aviation Security Bandara Soekarno Hatta dan BKSDA Jakarta. (Foto: Humas Bea Cukai )

SENANGSENANG.ID - Seorang aktor dan produser film Bollywood berinisial RM (56) dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena kedapatan menyelundupkan satwa langka.

Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Aviation Security Bandara Soetta dan BKSDA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor satwa langka ini.

Satwa langka tersebut berupa 2 Ekor Burung Cendrawasih dan 1 Ekor Berang-Berang yang diselundupkan melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India.

Baca Juga: Tembus 4 Juta Penonton, Film Ipar Adalah Maut Tumbangkan Badarawuhi di Desa Penari dan Siksa Kubur

Penindakan dilakukan pada 1 Juli 2024 bermula dari adanya kecurigaan terhadap hasil citra X-Ray sebuah koper penumpang berinisial RM yang tercatat sebagai bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai India.

Atas kecurigaan tersebut tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Aviation Security Bandara Soekarno Hatta kemudian melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang yang sudah berada di Boarding Room untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, didapati Satu ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), Satu ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan Satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) pada Koper yang disamarkan dengen berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment).

Baca Juga: Ini Lukisan Gua Tertua di Dunia Temuan BRIN di Gua Leang Karampuang Sulsel Berusia 51.200 Tahun

"Penumpang kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta didampingi dengan Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan saat konferensi pers di Tangerang, Kamis 4 Juli 2024.

Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa hewan tersebut termasuk kedalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya, juga ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

“CITES adalah perjanjian internasional yang mengatur perdagangan hewan dan tumbuhan liar untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan melindungi hewan dari kepunahan,” tambah Gatot.

Baca Juga: Oppo A79 5G Punya Kamera Canggih untuk Fotografi maupun Video, Segini Harga Terbaru dan Resmi Juli 2024

Berdasarkan keterangan awal, RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood dan kunjungannya ke Indonesia adalah untuk berlibur.

Saat akan kembali ke India, ia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X