SENANGSENANG.ID - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Jogja periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin 12 Agustus 2024 siang di Ruang Rapat Paripurna.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jogja Tuty Budhi Utami dan disaksikan Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Jokowi: Investasi BCA di IKN Bukti Potensi Besar Ibu Kota Nusantara
Pihaknya berpesan kepada para anggota DPRD Kota Jogja yang baru saja dilantik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan menjalankan tiga fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” paparnya.
Baca Juga: Resep Jangan Lombok Ijo Khas Wonogiri, Gurih Sedap Bikin Makanmu Nambah Lagi
Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah, lanjut Sugeng, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Jogja masa jabatan tahun 2024-2029 yang kita harapkan bersama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Jogja masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro menegaskan komitmennya untuk melanjutkan ketugasan Ketua DPRD Kota Jogja periode sebelumnya yang dijabat oleh Danang Rudiyatmoko.
Baca Juga: Mantul! Pemkot Jogja Tetapkan Seni Rupa sebagai Subsektor Unggulan Ekonomi Kreatif
"Untuk yang terdekat adalah pembentukan fraksi, kemudian dilanjutkan penyusunan alat kelengkapan dewan yang mencakup pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain," terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan sesegera mungkin akan menjalin sinergitas dengan eksekutif, dalam menjalankan program pembangunan Kota Jogja serta urgensi isu lain, yang harus secepatnya dirampungkan.
Artikel Terkait
Bawaslu Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada 2024, Penerima dan Pemberi Uang Bakal Dijerat
Bea Cukai Kudus, Kanwil Jateng-DIY dan Jatim II Bersinergi, Ungkap Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu
Kabupaten Kudus Raih Penghargaan UHC Awards, Bentuk Pengakuan Kerja dalam Melayani Warga Kota Kretek
Pengadaan PSL Satu Set Jas Baru Anggota DPRD Kudus Periode 2024-2029, Segini Anggarannya
PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur
Cetak Sejarah! Kirab Bendera Merah Putih dari Monas ke IKN Jadi Rute Terpanjang