KPU Pastikan Putusan MK Tetap Jadi Pedoman Pilkada Serentak 2024

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:51 WIB
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa putusan MK terkait Pilkada harus dipatuhi. (Foto: kpu.go.id )
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa putusan MK terkait Pilkada harus dipatuhi. (Foto: kpu.go.id )

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 23 Agustus 2024: Manusia Diberi Akal dan Kemampuan untuk Menjemput Rezeki

9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X