Rusmin juga menyampaikan bahwa pihak pelaku usaha berkewajiban memusnahkan barang impor ilegal itu dan pihaknya dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan akan mengawasi dan akan ada berita acaranya.**
Rusmin juga menyampaikan bahwa pihak pelaku usaha berkewajiban memusnahkan barang impor ilegal itu dan pihaknya dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan akan mengawasi dan akan ada berita acaranya.**
Sumber: infopublik.id
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Sidak, Temukan 500 Ton Minyak Goreng Bermerek Minyakita Belum Terdistribusi
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Berikut Rinciannya
Siaga! Gunung Merapi Erupsi dan Semburkan Awan Panas hingga Pagi Ini
Awas! Penggunaan Antibiotik tak Bijak Picu Meningkatnya Resistensi Antimikroba di Indonesia, Begini Penjelasan Kemenkes
Tok! Terbukti Cemari Lingkungan Hidup, PT SS Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp48 Miliar
Lebih dari 700.000 Orang Bunuh Diri Setiap Tahun, Ini yang Harus Jadi Perhatian agar Tak Menjadi Jalan Pintas