SENANGSEANG.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Sukamto (KUSUKA) memperoleh nomor urut 1 dalam pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin 23 September 2024 pagi.
Kustini Sri Purnomo-Sukamto punm senang dengan nomor urut yang diperolehnya.
KUSUKA meyakini nomor urut 1 akan menjadi keberuntungan pada Pilkada Sleman 2024.
Baca Juga: TBY Gelar Eksperimentasi Seni Musik 'Samirana' Karya Jaeko Siena, Ketika Suling Tak Lagi Ditiup
Pasangan ini juga optimis bisa menang bersama partai pengusung yaitu PAN, Perindo, PKN, Garuda dan PBB.
“Kami optimis menang. KUSUKA bukan hanya diusung oleh partai politik, tetapi juga didukung koalisi rakyat Sleman,” kata Kustini kepada wartawan, di Rumah Pemenangan KUSUKA, Senin 23 September 2024 siang.
Menurutnya, nomor satu menjadi penyemangat serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama, bersatu padu mewujudkan Sleman yang lebih maju.
Kustini mengakui cita-cita ini bisa diwujudkan karena Sleman memiliki banyak potensi.
Berdasarkan dari aspek sumber daya manusia, Kabupaten Sleman menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Potensi ini menjadi modal yang penting guna mewujudkan persatuan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat.
Adapun visi dan misi pasangan KUSUKA yakni terwujudnya Sleman menjadi rumah bersama yang cerdas, kolaboratif dan mandiri menuju masyarakat sejahtera yang berkeadilan.
Selain itu, juga akan memiliki 25 program prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Artikel Terkait
Tok! Surat Rekomendasi DPP PDIP Turun, Harda-Danang Siap Maju Pilkada Sleman 2024
Partai Demokrat Sleman Konsisten Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa di Pilkada 2024
Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik: Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
Ini 35 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Intip Ketentuan dan Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru
Beredar Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu: Tidak Sah!
Tim Advokat Perkasa dan Jaguar Kompak! Siap Bantu Andika-Hendi dan Agustina-Iswar Antisipasi Pelanggaran Pilkada