1. Mewaspadai gempa susulan dengan pergi ke tempat yang terbuka dan aman dari potensi kerusakan yang ada di sekitarnya.
2. Potensi tsunami atau rekahan tanah longsor wajib diketahui warga setempat dengan memantau laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Gorontalo.
Baca Juga: TBY Gelar Eksperimentasi Seni Musik 'Samirana' Karya Jaeko Siena, Ketika Suling Tak Lagi Ditiup
3. Bagi warga yang tinggal di daerah pesisir perlu mematuhi prosedur dan mengetahui jalur evakuasi mitigasi dari pemerintah daerah Gorontalo.
4. Bagi warga yang berada di daerah rawan longsor seperti Taludaa dan Bilungala, wajib menjauhi kawasan lereng dan aliran sungai saat gempa terjadi.
5. Menghubungi Tim Tanggap Darurat ke lokasi bencana untuk mengantisipasi adanya korban jiwa.
6. Pemerintah Gorontalo wajib memberikan sosialisasi dan rekomendasi teknik mitigasi bencana kepada masyarakat.
7. Penyusunan Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi menjadi hal yang sangat penting, untuk mengatur dasar perencanaan dan penataan ruang dan wilayah bagi pemerintah daerah Gorontalo.**
Artikel Terkait
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Gunungkidul, Tidak Berpotensi Tsunami
81 Warga Luka-Luka Akibat Gempa di Kabupaten Bandung, BPBD Masih Lakukan Pemutakhiran Jumlah Kerusakan
Sejumlah Wartawan Keracunan Mie saat Jumpa Pers 'Come See Mie Fest 2024' di Candi Prambanan
Masyarakat Jabar Wajib Waspada Aktivitas Patahan Sesar Garsela, Simak 6 Upaya Percegahan dan Perlindungan Bencana
Indonesia Hadapi Risiko Bencana Superkompleks, Menko PMK: Edukasi Jadi Solusi Utama
FAO Tetapkan Budi Daya Salak Bali Jadi Warisan Pertanian Dunia