Paus Fransiskus Angkat 21 Kardinal Baru, Salah Satunya Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 11:35 WIB
Paus Fransiskus dan Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM. (Istimewa)
Paus Fransiskus dan Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus mengangkat Uskup Bogor, Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM menjadi Kardinal baru.

Ada 21 Kardinal Baru yang diangkat Paus Fransiskus dari seluruh penjuru dunia, salah satunya Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM.

Pengumuman pengangkatan Kardinal-Kardinal untuk pelbagai penjuru dunia disampaikan Bapa Suci Fransiskus pada Doa Angelus, Minggu 6 Oktober 2024 dari Basilika Santo Petrus di hadapan umat/peziarah yang memenuhi halaman Basilika.

Baca Juga: Pameran Memetri Jaga Iklim Jaga Masa Depan, Digelar di UGM 13 Komunitas Ikut Ambil Bagian

Dikutip dari hidupkatolik.com, Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM adalah Uskup Sufragan Bogor yang lahir di desa Ranggu, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada tanggal 17 Mei 1962.

Ia ditahbiskan sebagai imam pada 2 Februari 1991 dan ditahbiskan sebagai Uskup pada 22 Februari 2014.

Semboyannya adalah Magnificat anima mea dominum (Lukas 1:46); (Jiwaku memuliakan Tuhan).

Baca Juga: Selain Uang Pensiun dan Rumah Dinas, Ini Mobil yang Diberikan Negara untuk Presiden Jokowi Seharga Rp1,5 Miliar

Dengan pengangkatan ini, maka Gereja Indonesia kini memiliki tiga kardinal. Mereka adalah Kardinal Julius Darmaatmaja SJ (Uskup Agung Emeritus Keuskupan Agung Jakarta) kini tinggal di Girisonta setelah pensiun.

Kemudian Kardinal Ignatius Suharyo (Uskup Agung Jakarta) dan Kardinal Paskalis Bruno Syukur OFM.

Setelah Paus mengumumkan pengangkatan kardinal-kardinal baru tersebut, lonceng Basilika Santo Petrus dibunyikan bertalu-talu.

Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Selasa 8 Oktober 2024, Semuanya Perlahan Membaik

Berikut ini daftar Kardinal baru yang diangkat Paus Fransiskus:

1. Yang Mulia Mgr. Angelo Acerbi, Nuncio Apostolik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X