DPR RI Tambah Dua Komisi Baru, dari 11 Kini Menjadi 13 Komisi di Periode 2024-2029

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 00:12 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa/Humas DPR RI )
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa/Humas DPR RI )

SENANGSENANG.ID - Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk DPR RI Periode 2024-2029.

Penambahan ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mencakup dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR RI kini menjadi 13.

"Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi dari semula 11 menjadi 13, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII," ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga: Ketika Seekor Bayi Kuda Nil Menggemparkan Dunia Kecantikan, Bikin Kaum Hawa Auto Minder

"Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," imbuh Puan Maharani.

Selain penambahan komisi, DPR RI periode ini juga sepakat untuk membentuk AKD baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Puan menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat memiliki enam tugas utama, antara lain menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun serta menelaah aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil penalaran kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sheila on 7 Obati Kangen Penggemarnya Bareng DRW Skincare di JEC, Intip Momen Meriahnya

Lebih lanjut, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk memantau tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum, dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait.

Badan ini juga bertugas menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari:

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ungkap Rahasia Suksesnya di Sisternet Goes to Campus, Mau Tahu?

Fraksi PDI Perjuangan: 3 orang
Fraksi Partai Golkar: 3 orang
Fraksi Partai Gerindra: 3 orang
Fraksi Partai NasDem: 2 orang
Fraksi PKS: 2 orang
Fraksi PAN: 2 orang
Fraksi Partai Demokrat: 2 orang

"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19 orang, termasuk Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat," lanjut Puan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X