4 Pimpinan Definitif DPRD Sleman Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Gustan Ganda Ketua

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:47 WIB
 Empat Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029 bersama jajaran Forkopimda Sleman usai dilantik. (Foto: Ning Sih)
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029 bersama jajaran Forkopimda Sleman usai dilantik. (Foto: Ning Sih)

SENANGSENANG.ID - Pimpinan Definitif Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dilaksanakan dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa 22 Oktober 2024.

Keempat Pimpinan DPRD Sleman yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No: 400/Kep/2024, yaitu Y Gustan Ganda dari PDI Perjuangan sebagai ketua.

Baca Juga: Hyundai Stargazer Jadi Official Vehicle Partner Liga 1 Sepak Bola Musim 2024-2025, Rizky Ridho Brand Ambassador

Sedangkan 3 wakil ketua dijabat Ani Martanti dari PKB, Hasto Karyantoro dari PKS dan HR Sukaptana dari Partai Gerindra.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Wari Juniati SH MH.

Selain pengambilan sumpah dan janji, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas Pimpinan DPRD serta penyerahan SK Pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Kepada Pimpinan DPRD yang baru.

Baca Juga: Geber Promo Nissan Serena e-Power di Semarang, Segini Harganya di Kota Lumpia

Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda menyampaikan, DPRD Kabupaten Sleman memiliki tantangan dan tuntutan yang harus dijawab oleh anggota legislatif sesuai fungsinya.

Harapan rakyat kepada anggota DPRD adalah dapat melaksanakan tugas pokok memberikan jalan bagi rakyat untuk hidup Sejahtera. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintahan Kabupaten Sleman.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sleman harus berkomitmen mendudukkan kepentingan negara dan bangsa.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Kamis 24 Oktober 2024, Segalanya Tampak Membaik dalam Hal Karier Anda

Fungsi DPRD Kabupaten Sleman harus dilaksanakan konstitusional, bermartabat, berintegritas dan dekat dengan rakyat.

“Prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan, dan kita (anggota DPRD Sleman) ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” kata Ganda, sapaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X