Warga Kronggahan Lega, Pembangunan Tempat Hiburan Malam Liquid Akhirnya Dibatalkan Pemkab Sleman

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 09:13 WIB
 Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudhonegoro dan Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan pembatalan rencana pembangunan tempat hiburan malam Liquid. (Foto: Ningsih)
Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudhonegoro dan Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan pembatalan rencana pembangunan tempat hiburan malam Liquid. (Foto: Ningsih)

SENANGSENANG.ID - Beberapa hari terakhir ini viral di media sosial aksi demo yang dilakukan ratusan warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Mereka memprotes dan menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam Liquid di wilayahnya.

Perjuangan mereka pun akhirnya menuai hasil, Pemkab Sleman menghentikan proses pembangunan Liquid maupun ijin yang saat ini sedang diproses ke Pemerintah Kabupaten Sleman maupun ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: FKY 2024 Digelar di Lapangan Bawuran Pleret Bantul Usung Tema Umpak Buka, Ini Tanggal Pelaksanaannya

Demikian diungkap Lurah Trihanggo, Fajar Yunior dihadapan ratusan perwakilan masyarakat Padukuhan Kronggahan dalam ajang Jagongan Kalurahan Trihanggo di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Sleman pada Rabu 2 Oktober 2024 sore.

"Hari ini saya tegaskan, proses perizinan dan pembangunan Liquid di Padukuhan Kronggahan saya hentikan," kata Fajar yang disambut gembira oleh perwakilan warga Kronggahan.

Agenda ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Biro Tata Pemerintah Provinsi DIY.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa Harmoni Patung dan Aktivisme Dolorosa Sinaga dan Budi Santoso, Digelar Sebulan di JNM

Perwakilan warga Kronggahan diterima secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro.

Sebelum Lurah Trihanggo resmi membatalkan pembangunan Liquid, dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam (Liquid) yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I.

Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal. Diantaranya, tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan.

Baca Juga: Nasida Ria Bakal Bangkitkan Nostalgia di Panggung KUSTOMFEST 2024, Intip Profil dan Tembang yang Jadi Legenda

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.

Bahkan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X