Polresta Yogyakarta Razia Miras Serentak Sasar Outlet hingga Cafe, Ini Hasilnya

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:42 WIB
Polresta Yogyakarta menggelar razia miras serentak dan menyita ratusan botol miras berbagai merek di sejumlah lokasi di Kota Jogja. (Humas Polresta Jogja)
Polresta Yogyakarta menggelar razia miras serentak dan menyita ratusan botol miras berbagai merek di sejumlah lokasi di Kota Jogja. (Humas Polresta Jogja)

SENANGSENANG.ID - Menindaklanjuti maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Yogyakarta, Polresta Yogyakarta menggelar razia miras secara serentak pada Kamis 31 Oktober 2024.

Langkah tegas ini diambil guna mencegah terjadinya berbagai tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi miras, seperti kejahatan jalanan, perkelahian, dan pemerasan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyampaikan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta tahun 2024.

Baca Juga: Bos Sido Muncul Ini Enggan Pamer Kekayaan di Tengah Tren Flexing di Medsos, Segini Laba Keuntungan Produk Jamu Ikonik di Indonesia

"Kami ingin memastikan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta berjalan aman, tertib, dan bermartabat," ujar AKP Sujarwo, Kamis 31 Oktober 2024.

Sasaran utama razia adalah outlet, kafe, toko, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Apabila ditemukan tempat usaha yang menjual miras tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga: Pesta Rakyat dan Aquabike Jetski World Championship 2024 Siap Gegerkan Danau Toba! Catat Tanggalnya

AKP Sujarwo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tempat yang menjual miras secara ilegal. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami," imbuhnya.

Razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga Kota Yogyakarta benar-benar bebas dari peredaran miras ilegal.

Baca Juga: Viral Keluhan Emak-Emak Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk, Ini 3 Negara ASEAN yang Pantau Peredarannya

Tak Cuma Toko, Cafe pun Digeledah

Tim gabungan Polsek Mantrijeron, Babinsa, dan Satpol PP Kemantren Mantrijeron berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) illegal berbagai merek dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Kedai 57 Jalan Sartono Mantrijeron Yogyakarta, Kamis 31 Oktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X