Polresta Yogyakarta Razia Miras Serentak Sasar Outlet hingga Cafe, Ini Hasilnya

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:42 WIB
Polresta Yogyakarta menggelar razia miras serentak dan menyita ratusan botol miras berbagai merek di sejumlah lokasi di Kota Jogja. (Humas Polresta Jogja)
Polresta Yogyakarta menggelar razia miras serentak dan menyita ratusan botol miras berbagai merek di sejumlah lokasi di Kota Jogja. (Humas Polresta Jogja)

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita berbagai jenis miras, di antaranya 2 botol Lie Zie Chie, 26 botol Prost, 3 botol Anggur Orang Tua, 2 botol New Post, 2 botol Singaraja, 3 botol New City, dan 4 botol Draf Beer.

Iptu Sumarjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 1 November 2024: Khomr Merusak Agama, Badan dan Jiwa, Akal, Keturunan, serta Harta

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Polsek Kraton bersama anggota Pol PP BKO Kemantren Kraton, menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Fokus utama patroli kali ini adalah dua cafe populer di wilayah Kraton, yakni Cafe OKID di Jalan Panembahan dan Cafe Yog.Ya di Jalan Siliran Lor.

Baca Juga: Hipka Jepara Selenggarakan Talkshow dan Business Forum untuk Memperkuat UMKM  

Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat di kedua lokasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kraton telah membuahkan hasil yang positif.

Kapolsek Kraton AKP Dwi Pujiastuti SH MM mengapresiasi kinerja tim patroli dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran miras.

Baca Juga: Reza Rahadian Debut Sutradara Garap Film 'Pangku', Tayang di Bioskop Tahun Depan

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.

Sosialisasi mengenai bahaya miras juga akan terus dilakukan secara intensif.

"Masyarakat perlu memahami dampak buruk konsumsi miras, baik bagi kesehatan pribadi maupun bagi lingkungan sosial," tandas AKP Dwi Pujiastuti.

Baca Juga: Film Cinta dalam Ikhlas Rilis Official Trailer, Tayang di Bioskop Mulai 28 November 2024 Intip Sinopsisnya di Sini Say

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X