Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita berbagai jenis miras, di antaranya 2 botol Lie Zie Chie, 26 botol Prost, 3 botol Anggur Orang Tua, 2 botol New Post, 2 botol Singaraja, 3 botol New City, dan 4 botol Draf Beer.
Iptu Sumarjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Kraton bersama anggota Pol PP BKO Kemantren Kraton, menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Fokus utama patroli kali ini adalah dua cafe populer di wilayah Kraton, yakni Cafe OKID di Jalan Panembahan dan Cafe Yog.Ya di Jalan Siliran Lor.
Baca Juga: Hipka Jepara Selenggarakan Talkshow dan Business Forum untuk Memperkuat UMKM
Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat di kedua lokasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kraton telah membuahkan hasil yang positif.
Kapolsek Kraton AKP Dwi Pujiastuti SH MM mengapresiasi kinerja tim patroli dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran miras.
Baca Juga: Reza Rahadian Debut Sutradara Garap Film 'Pangku', Tayang di Bioskop Tahun Depan
"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Sosialisasi mengenai bahaya miras juga akan terus dilakukan secara intensif.
"Masyarakat perlu memahami dampak buruk konsumsi miras, baik bagi kesehatan pribadi maupun bagi lingkungan sosial," tandas AKP Dwi Pujiastuti.
Artikel Terkait
Lagi! Kejahatan Jalanan di Yogya, Warga Turi Disabet Celurit di Jalan Damai, Pelaku Ditangkap Saat Pesta Miras
Tenggak Miras Embat Motor Konangan Pemiliknya Diteriaki Maling, Pria Warga Godean Ditangkap Polisi
Auto Parah! Dicekoki Miras Perempuan ABG 'Digarap' Rame-Rame oleh 4 Teman Prianya
Gegara Tak Diberi Uang untuk Membeli Miras, Dua Remaja di Kendari Tega Aniaya Pelajar hingga Tewas
Keluyuran hingga Larut Malam dan Konsumsi Miras, Belasan Remaja di Padang Ditertibkan Satpol PP
Berkat Layanan 'Lapor Pak Kapolres', Polsek Kota Kudus Amankan Ratusan Botol Miras berbagai Merek