Kabar Baik! Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 11:16 WIB
Konferensi Pers Bapanas, BPOM dan Barantina terkait hasil uji keamanan buah Anggur Impor jenis Shine Muscat. (Foto: Farizzy/ InfoPublik)
Konferensi Pers Bapanas, BPOM dan Barantina terkait hasil uji keamanan buah Anggur Impor jenis Shine Muscat. (Foto: Farizzy/ InfoPublik)

SENANGSENANG.ID - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, memberikan pernyataan resmi mengenai hasil uji cepat residu pestisida pada anggur impor jenis Shine Muscat.

Dalam uji yang dilakukan terhadap 350 sampel, ditemukan bahwa 90 persen sampel negatif residu pestisida, sementara 10 persen terdeteksi positif, namun dengan kadar yang masih di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

“Kami juga telah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada anggur ini. Hasilnya menunjukkan 219 senyawa negatif dan 21 senyawa terdeteksi mengandung residu, namun kadar yang terdeteksi masih sangat jauh di bawah BMR,” ujar Arief dalam Konferensi Pers Bapanas di Jakarta, Senin 4 November 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Soal Energi Terbarukan, Ternyata Ini Alasan Sumbernya Melimpah di Sekitar Kita

Arief menegaskan bahwa tidak ditemukan senyawa berbahaya, seperti yang diberitakan di Thailand, yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila produk yang tidak aman ditemukan beredar di pasaran.

“Kami akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan menarik produk tersebut dari peredaran untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Komisi V DPR RI dan Wamenhub Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak-Bakauheni Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci buah anggur yang telah dibeli sebelum mengonsumsinya.

“Tindakan ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau kotoran lain yang mungkin masih menempel di permukaan buah. Mengingat anggur adalah komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan, penting bagi masyarakat untuk mencuci setiap buah sebelum dikonsumsi,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 1 Tahun 2023 tentang level pangan segar, semua informasi yang diperlukan harus dicantumkan pada kemasan untuk menjamin keamanan pangan segar.

Baca Juga: Ditinggal Umroh, Suami Arie Rieyanthie Malah Selingkuh: Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!

Arief menambahkan, masyarakat perlu menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label yang tertera, memilih komoditas dengan izin edar, dan teliti sebelum membeli.

“Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, termasuk buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X