11 Pegawai Kemkomdigi Resmi Dinonaktifkan, Meutya Hafid: Jaga Integritas Institusi dan Pastikan Semua Patuhi Aturan

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 11:41 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (Humas Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid. (Humas Komdigi)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus perjudian online telah dijatuhi sanksi berupa penonaktifan.

Langkah tegas itu menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital.

“Keputusan penonaktifan ini adalah langkah awal dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas institusi dan memastikan semua pegawai mematuhi aturan yang telah disepakati,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 4 November 2024.

Baca Juga: Polytron Gubernur Cup 2024: Sebanyak 1.169 Pebulutangkis Bertarung Perebutkan Hadiah Rp471 Juta

Meutya menjelaskan bahwa saat ini nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini sedang melalui proses verifikasi.

Proses itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan kejelasan identitas para pegawai yang terlibat.

Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah surat penahanan dari Polri diterbitkan, Kemkomdigi akan mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Ditinggal Umroh, Suami Arie Rieyanthie Malah Selingkuh: Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!

“Langkah ini diambil agar pengawasan di lingkungan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Apabila proses hukum sudah mencapai keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Menkomdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati bersama, terutama dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

Kemkomdigi juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga: Ditinggal Umroh, Suami Arie Rieyanthie Malah Selingkuh: Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!

Upaya ini mencerminkan komitmen kementerian dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif aktivitas ilegal.

“Informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini akan terus kami sampaikan kepada publik dan media sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutup Meutya Hafid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X