Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan agar kejadian serupa tidak terulang dan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pilkada tetap terjaga.
Adapun tuntutan kami adalah sebagai berikut :
1. Meminta KPU Sleman benar-benar mempersiapkan jalannya debat secara matang
sehingga tercipta suasana yang netral, kondusif, dan adil bagi semua Pasangan Calon.
2. Meminta KPU Sleman memberikan teguran kepada TVRI atas pelaksanaan debat yang
kurang profesional, serta memastikan penyelenggara debat berikutnya bersikap objektif.
3. Meminta KPU Sieman mempertimbangkan pergantian moderator dengan seseorang yang
lebih berkompeten dan memiliki integritas profesionalisme yang tinggi, sehingga
pelaksanaan debat berikutnya dapat berlangsung dengan adil dan bermartabat.
4. Meminta KPU beserta TVRI menyampaikan permohonan maaf kepada Paslon dan
meluruskan kepada publik melalui media cetak jika dalam pelaksanaan debat ada
tindakan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam waktu 2x24 sejak surat ini
kami sampaikan.
"Kami berharap KPU Sleman dapat menindaklanjuti surat ini dengan langkah-langkah yang diperlukan," pungkas Koeswato dalam surat yang juga ditandatangani Yani Fathurahman sebagai Sekretaris.**
Artikel Terkait
Tok! Surat Rekomendasi DPP PDIP Turun, Harda-Danang Siap Maju Pilkada Sleman 2024
Partai Demokrat Sleman Konsisten Menangkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa di Pilkada 2024
Pasangan KUSUKA Dapat Nomor Urut 1, Begini Optimisme Kustini Sri Purnomo-Sukamto di Pilkada Sleman 2024
Sudah Masuki Masa Kampanye, Sekda Kabupaten Sleman Serukan Netralitas ASN di Pilkada 2024
Wujudkan Pilkada Berkualitas, Hendry Ch Bangun Tegaskan Pentingnya Media dalam Mensukseskan Pilkada 2024
Tim Hukum Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Laporkan Paslon 1 ke Bawaslu Sleman, Ini Masalahnya