SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman angkat bicara terkait debat kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 yang menuai protes dari tim pemenangan paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya - Danang Maharsa.
Untuk diketahui, debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 merupakan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sleman.
Dimana dalam pelaksanaannya harus taat terhadap asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan KPU beserta turunannya.
Debat publik bertujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi bagi semua pihak.
Melalui kampanye debat publik pula, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi dan programnya kepada masyarakat luas.
"Sehingga tujuan pemilihan sebagai sarana pendidikan bagi warga negara dapat dicapai," ujar Sura’ie, Ketua KPU Sleman dalam siaran persnya, Selasa 5 November 2024.
Terkait dengan itu, dalam rangka pelaksanaan regulasi tahapan penyelenggaraan kampanye debat publik, KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan LPP TVRI sebagai fasilitator untuk menyelenggarakan debat pertama, kedua dan ketiga.
Baca Juga: Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Gak Mampu Beli Gundu
"Konsep teknis dan rundown penyelenggaraan debat publik tersebut dibahas dan disepakati bersama-sama antara KPU dengan LPP TVRI Yogyakarta, termasuk dengan LO Pasangan calon," beber Sura’ie.
Namun pada saat pelaksanaan debat kedua, Sura’ie menjelaskan terdapat bagian-bagian konsep teknis dan rundown yang tidak dijalankan (atau disimpangi) oleh moderator debat sebagaimana mestinya.
"Peristiwa tersebut telah membuat ketidaknyamanan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap KPU Kabupaten Sleman sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati Sleman tahun 2024," tandasnya.
Baca Juga: Ini Pemain yang Diwaspadai STY di Laga Kontra Jepang, Intip 5 Pesepak Bola Asal Negeri Samurai Biru yang Main di Premier League
Atas peristiwa tersebut, KPU Kabupaten Sleman menyampaikan pernyataan publik sebagai berikut:
1. Menyayangkan kelalaian pihak TVRI dalam mengelola debat publik putaran pertama dan kedua yang menimbulkan ketidaknyamanan, dan protes dari Tim Pasangan Calon Nomor Urut 2.
2. KPU Kabupaten Sleman mempercayakan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 kepada LPP TVRI Yogyakarta dengan harapan dikelola secara profesional, berintegritas, imparsial, dan netral.
Artikel Terkait
Tok! Surat Rekomendasi DPP PDIP Turun, Harda-Danang Siap Maju Pilkada Sleman 2024
Sudah Masuki Masa Kampanye, Sekda Kabupaten Sleman Serukan Netralitas ASN di Pilkada 2024
Tim Hukum Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Laporkan Paslon 1 ke Bawaslu Sleman, Ini Masalahnya
4 Pimpinan Definitif DPRD Sleman Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Gustan Ganda Ketua
Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024, Akademisi Universitas Pancasila: Hanya Pepesan Kosong
Paslon Harda-Danang Sayangkan Ketidakprofesionalan KPU Sleman pada Debat Putaran Kedua: Moderator Tak Netral!