Berbagai perusahaan pers juga disambangi oleh anggota komite seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, dan pimpinan perusahaan di daerah, seperti di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah.
Komite juga akan terus melakukan sosialisasi Perpres 32 Tahun 2024.
Sementara itu, dua manajemen perusahaan platform digital di Indonesia, yaitu Meta dan TikTok Indonesia juga sudah beraudiensi dengan komite dan membuka pertemuan lanjutan untuk membicarakan program yang lebih konkret.
Meta adalah perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, Thread dan Whastssap.**
Artikel Terkait
Perpres Publisher Right Tidak Terkait Kebebasan Pers, Begini Penjelasan Wamenkominfo
Jaringan Pemred Promedia Audiensi ke Dewan Pers, Bahas Soal Publisher Rights
Dewan Pers Terima Aduan 813 Kasus Pelanggaran Sepanjang 2023, Terbanyak Dilakukan Media Online
Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran! Ini yang Dikhawatirkan
Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Grha Pers Pancasila di Jogja dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Demi Kebaikan Pers Indonesia dan Demokrasi, PWI Siap Rekonsiliasi