"(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin, naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," tegas Hari di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Berkaca dari tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 senilai Rp5.067.381.
Angka itu naik 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.
Airlangga: Kenaikan UMP 2025 dari Hasil Laporan BPS
Terkait besaran UMP 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah membahas terkait detail kenaikannya berdasarkan hasil laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau UMP siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Konvoi 50 Kendaraan Beragam Model Tandai Perayaan 50 Tahun Isuzu di Indonesia, Intip Momen Serunya
Laporan yang dimaksud Menko Perekonomian RI itu yakni perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.
Seperti diketahui, perhitungan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.**
Artikel Terkait
Sidak di Bandara Internasional Kertajati, Kemnaker Cegah 32 Pekerja Migran Nonprosedural Tujuan Timur Tengah
Meski Naik 7,27 Persen Jadi Rp2.125.897,61 Pekerja Anggap UMP DIY 2024 Masih Rendah
Pekerja dan Buruh Jangan Sampai Nggak Tahu, Begini Mekanisme dan Besaran THR 2024 Berdasar SE Kemnaker
Resmi Ditutup, Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan Laporan dari Posko THR 2024
PWI Pusat Kolaborasi dengan Kemnaker Sosialisasikan Program Ketenagakerjaan
Kemnaker Pastikan Tak Ada PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit, Nyicil Ayem Lek