SENANGSENANG.ID - Sah! Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27 persen atau Rp144.115,22, menjadi Rp2.125.897,61.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 tahun 2023 tertanggal 21 November 2023.
Dimana besaran kenaikan tahun ini tercatat lebih tinggi daripada besaran kenaikan di tahun 2023.
Penetapan UMP ini disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono, pada Selasa 21 November 2023 di Lobby Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Beny mengumumkan penetapan tersebut bersama Tim Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY, Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi yang terdiri dari Dr Djoko Susanto dari UPN, dan Dr Arif Hartono dari UII serta Yatiman, SH dari Unsur Serikat Pekerja, dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.
Beny menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju inflasi.
Rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi /diakses oleh pekerja /buruh, yaitu inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 persen.
Berdasarkan hal tersebut, unsur akademisi mengkaji dan merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70 persen.
Angka ini lebih tinggi dari angka inflasi DIY year on year sebesar 3,31 persen.
Baca Juga: Jagongan Wagen PSBK Episode 151 Komunitas Sakatoya Hadirkan Pertunjukan Teater 'Mangiring'
Selanjutnya, besaran angka inflasi yang telah dirasionalisasi menjadi salah satu variable untuk melakukan penghitungan UMP dengan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan PP Nomor 51/2023 yang di dalam sidang pleno dewan pengupahan DIY dirumuskan sebagai rekomendasi kepada Gubernur DIY untuk ditetapkan.
Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan setelah penetapan UMP.
Artikel Terkait
Siap Tampung Keluhan Pekerja, Dinperinaker Temanggung Buka Posko Aduan THR
Pekerja Rokok di Kudus Mendapatkan 16 Jenis Pelatihan, Sumber Dana Berasal dari Ini
Lampaui Target, Animo Pekerja Media Ikuti Turnamen Tenis Meja Sangat Tinggi
Dukung Kota Kreatif Dunia, Libatkan Desainer dan Pekerja Seni, Warkaban Gelar Bantul Muslim Fashion Show
Tragis! Tiga Pekerja di Kudus Tewas Tertimbun Longsoran Talud Jalan Setinggi 12 meter, Ini Kronologinya
19 Orang Menjadi Korban Calo Pekerja Migran, Polres Jepara Tangkap Dua Tersangka
33 Ribu Pekerja Rokok Terima BLT Rp600 Ribu, Bupati Kudus: Buruh Sejahtera, Perekonomian Meningkat