SENANGSENANG.ID - Sebanyak 19 orang yang hendak mengadu nasib antara lain di negara Korea Selatan, Polandia dan Abu Dhabi Uni Emirat Arab, menjadi korban calo pekerja migran.
Polres Jepara berhasil mengamankan dua tersangka calo dalam kasus Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan korban mencapai belasan orang.
Kedua calo pekerja migran yang ditangkap, yaitu K (49) seorang perempuan penduduk Desa Karangsari RT.04- Rw.04 Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, dan lelaki berinisial AJ (40) asal Desa Kaligarang RT.08- RW 03 Kecamatan Keling Jepara.
Baca Juga: Solusi Atasi Banjir, Bupati Hartopo Tinjau Progres Normalisasi Kali Londo
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membeberkan hasil pengungkapan kasus itu saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa 13 Juni 2023.
Turut mendampingi Wakapolres Kompol Berry, Kasat Reskrim AKP Ahmad Misdar Tohari dan Kasi Humas Iptu Basirun.
“Kedua tersangka kasusnya terpisah. Sedangkan total korban 19 orang dengan tujuan antara lain ke Korea, Polandia dan Abudabi," ungkap Kapolres.
Baca Juga: DPR RI Setujui Slamet Eddy Purnomo Jadi Calon Anggota BPK Gantikan Agus Joko Pramono
Tersangka memberangkatkan pekerja migran melalui darat dan laut dengan tanpa memiliki izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
"Sedang motifnya untuk memperoleh uang,” ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kasus yang menjerat tersangka K bermula dari informasi yang didapat Evi Puspita Sari pada Januari 2023, bahwa tersangka bisa mengurus pekerjaan dan pemberangkatan tenaga kerja ke Abu Dhabi.
"Saat bertemu tersangka, saksi mendapatkan informasi bahwa masih ada empat orang lainnya yang belum diberangkatkan," katanya.
Untuk itu saksi diminta untuk menyerahkan ijazah dan kartu keluarga untuk pengurusan paspor, namun ternyata paspor bukan ke Abu Dhabi tetapi ke Malaysia.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Myanmar Selamatkan Pekerja Migran Korban TPPO, 20 WNI Masih Disekap
TPPO Jaringan Indramayu Dibongkar Polda Jateng, 165 Orang Dijanjikan Bekerja di Korsel dengan Gaji Besar
Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda, Kapolri: Gagal Ungkap Kasus Bakal Dicopot dari Jabatannya
Iming-imingi 22 Korban Jadi Cleaning Service di Arab Saudi, Pasutri Pelaku TPPO Ditangkap
Lagi! Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO dengan Korban 6 Orang, Pelakunya Dua Perempuan