Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sleman, Untung Basuki Rachmad menambahkan, jumlah total uang yang diamankan sebanyak Rp12.650.000.
Baca Juga: Gabsi Fokus Pembinaan Atlet Muda, Salah Satunya Lewat Bridge Masuk Sekolah
“Total uang sebagai barang bukti Rp12 jutaan,” terangnya.
Tim Koalisi Sleman Baru juga menuntut jajaran Bawaslu dan Panwaslu makin ketat melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi politik uang.
Penyelenggara Pilkada juga dituntut untuk memberikan sanksi sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, membenarkan adanya dugaan politik uang di Kapanewon Minggir. Diduga uang dibagikan kepada pemilih oleh tim salah satu paslon.
“Masih kita dalami,” kata Arjuna.
Menurutnya, pasca disusun laporan hasil pengawasan, jika terpenuhi unsur pelanggaran selanjutnya diregister dan dicatatkan dalam buku laporan penanganan pelanggaran.
“Setelah melalui tahap penyusunan hasil pengawasan, diregister, setelah itu masuk dalam proses pelanggaran, setelah 1 x 24 jam harus segera dibahas di sentra Gakkumdu,” jelasnya.**
Artikel Terkait
Wujudkan Pilkada Berkualitas, Hendry Ch Bangun Tegaskan Pentingnya Media dalam Mensukseskan Pilkada 2024
Minimalisir Potensi Pelanggaran, Bawaslu RI Siapkan Buku Saku untuk Pengawas TPS di Pilkada Serentak 2024
ASN Diminta Pelit Selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Sekda Jepara: Jangan Pinjamkan Kendaraan Dinas
IJTI Gelar Jurnalis Bersholawat: Memperkuat Persatuan Menjelang Pilkada 2024 di Kudus
Dukung Kelancaran Pilkada 2024 di Kota Jogja, Satu TPS Dijaga 2 Linmas
Kumpulkan Rp7 Miliar! Ini 5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu yang Diduga Peras Anak Buahnya Demi Menang di Pilkada 2024