SENANGSENANG.ID - Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas.
Pemberian insentif PPN untuk tiga komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) ini merupakan tindak lanjut pengaturan PPN sebesar 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
Ketiga komoditas yang akan mendapatkan insentif PPN DTP 1% adalah minyak goreng merek MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri.
Baca Juga: Festival Teater Pelajar Kudus 2024: Merayakan Kreativitas Muda dengan Tema Realitas Mimpi-Mimpi
Hal ini disampaikan Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan", pada Senin 16 Desember 2024 di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta.
“Insentif PPN untuk minyak goreng MINYAKITA, tepung terigu, dan gula industri menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah."
"Tujuannya, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat berpendapatan rendah," ujar Budi Susanto.
Mendag Budi Santoso menjelaskan, MINYAKITA merupakan minyak goreng hasil Domestic Market Obligation (DMO) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Artinya, tidak ada perubahan harga di masyarakat meskipun ada pemberlakuan PPN 12 persen.
"Dengan insentif, kami harap realisasi penyaluran DMO tetap terjaga dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, untuk tepung terigu, Mendag Budi Santoso mengatakan, komoditas bapok tersebut diperlukan masyarakat umum, khususnya yang berpendapatan rendah.
“Insentif diperlukan untuk menjaga stabilitas harga tepung terigu di tingkat konsumen,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pameran Mobil Listrik PEVS 2023 Siap Digelar, Moeldoko Jelaskan Soal Insentif PPN 10 Persen Belum Terealisasi
Prabowo Subianto Bicara di APEC CEO Summit 2024: Masa Depan Ekonomi Kawasan Pasifik Cerah
Prabowo Ajak Negara-Negara APEC Kolaborasi dengan RI: Dana akan Beredar di Ekonomi Kita Sendiri
Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Perbedaan Strategi PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan Nilai, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya
Dilema PPN 12 Persen: Sri Mulyani Yakinkan Pemerintah Bersikap Adil hingga Anggota DPR yang Sebut Warga Ekonomi Menengah Bisa Merana