2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 20:44 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Istimewa)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Istimewa)

Baca Juga: Wajib Dipahami! Ini 5 Pantangan Setelah Minum Obat Simvastatin untuk Turunkan Kadar Kolestreol Jahat dan Trigliserida

2. Mengaku Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter

Dalam kesempatan berbeda, Harvey juga pernah mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.

Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.

Suami dari Sandra Dewi itu mengatakan belum sempat diberitahu kepada pihak smelter namun uang tersebut digunakan untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD.

Baca Juga: Ini 5 Kedahsyatan Minum Air Rebusan Bawang Putih bagi Kesehatan, Salah Satunya Mengontrol Gula Darah

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024 lalu.

3. Sandra Dewi: Tak Pernah Terima Hadiah dari Harvey

Proses persidangan korupsi yang dijalani Harvey pun turut melibatkan sang istri sebagai saksi.

Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.

Baca Juga: Kudus Wakili Indonesia, Tampilkan Temuan Survei Global OECD tentang Keterampilan Sosial dan Emosional

Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.

"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.

Baca Juga: Kemenkeu Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap 5,2 Persen meski PPN Naik 12 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X