Hingga 1 Desember 2024, total peserta JKN di Indonesia mencapai 277,8 juta, termasuk 57,7 juta peserta segmen PBPU Pemda.
Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberi tanggapan mengenai kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Ia menyatakan bahwa revisi peraturan gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 akan segera dilakukan untuk memberikan kriteria yang lebih jelas tentang siapa yang berhak menerima JKN, khususnya untuk program PBI.
Ia juga menekankan bahwa warga seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya masuk dalam kategori peserta JKN mandiri, bukan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Logikanya, jika mereka mampu, mereka seharusnya masuk dalam kategori JKN mandiri, bukan yang dibiayai oleh PBI," ujarnya.
Baca Juga: Nonton Yuk! Bliss Collaborative Kembali Hadirkan Sheila On 7 di Panggung Merona 2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati membenarkan bahwa pasangan selebritis ini telah terdaftar sejak 2018.
Ternyata, pasangan selebriti tersebut telah terdaftar sebagai pengguna BPJS kelas 3 PBI sejak bulan Maret tahun 2018.
"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ucapnya di hadapan wartawan pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Diduga Terseret Kisruh Pinjaman Uang, Simak Kronologi hingga Klarifikasinya
Pemerintah akan Menata Ulang Anggota BPJS
Untuk itu, Pemprov Jakarta akan memperkenalkan kembali program JKN mandiri kepada warga yang mampu membayar iuran bulanan, sehingga mereka dapat mengubah status kepesertaan mereka.
Ani mengonfirmasi bahwa keduanya memang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) sejak 1 Maret 2018.
Baca Juga: Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Daerah dan Efisiensi Waktu
Artikel Terkait
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Vonis Ringan Harvey Moeis Tuai Kritik Tajam Mahfud MD, Begini Perbandingannya dengan Kasus Korupsi Rafael Alun yang Dipenjara 14 Tahun
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Perlu Kamu Tahu, Ini 10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit