Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya Lur

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:01 WIB
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan  token maksimal. (Freepik/ PVProductions)
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan token maksimal. (Freepik/ PVProductions)

SENANGSENANG.ID - PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa sejak Rabu, 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri

Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.

Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari diskon ini, penting bagi pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara-cara efektif dalam mengelola penggunaan listrik mereka.

Pahami Ketentuan Diskon

Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.

Baca Juga: Mengenal Sosok Shabrina Leonor Finalis Indonesian Idol Season XIII Asal Belitung Timur, Ternyata Pernah Juara Nyanyi di Eropa lho!

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.

Cara Memaksimalkan Diskon Listrik

1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.

Baca Juga: Masih Marak Bullying Verbal! Anggapnya Lelucon padahal Menyakitkan, Ini Contoh dan Cara Menghadapinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X