SENANGSENANG.ID - PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa sejak Rabu, 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri
Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.
Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari diskon ini, penting bagi pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara-cara efektif dalam mengelola penggunaan listrik mereka.
Pahami Ketentuan Diskon
Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.
Cara Memaksimalkan Diskon Listrik
1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.
Artikel Terkait
PLN EPI dan Sembcorp Tandatangani Kerjasama untuk Proyek Hidrogen Hijau Terbesar di Asia Tenggara
Semangat Sumpah Pemuda: PLN EPI Raih Juara Kedua Kategori Business Development di Ajang LIKE PLN 2024
Buktikan Komitmen Berkinerja Unggul dan Berkelanjutan, PLN EPI Raih Penghargaan Best in Class di IPEA 2024
PLN EPI Ciptakan Inovasi Energi Berkelanjutan, Raih 4 Penghargaan di Hari Listrik Nasional 2024
Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Transparan, PLN EPI Raih Dua Sertifikasi SNI ISO
Cara Dapat Tarif PLN Diskon 50 Persen dan Batas Maksimal Pembeliannya, Bisa Beli di Mana Saja?