Hingga kini, Ari Padni masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, sementara Agus kembali ke Lapas untuk melanjutkan masa tahanannya.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year
Kasus ini terus bergulir, dan perhatian masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas di sistem peradilan pun meningkat.**
Artikel Terkait
Sudah dalam Kondisi Kritis! Pelecehan Seksual Terjadi di Dunia Nyata Maupun Medsos, Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Cermati Kasus Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' yang Rawan Pelecehan Seksual
DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Begini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan para Santrinya
Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan
Membeber 2 Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan dan Diperkosa Lalu Dirampok
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Faktanya Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi