4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:18 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly gelar jumpa pers kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur. (Humas Polres Metro Jakarta Timur)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly gelar jumpa pers kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur. (Humas Polres Metro Jakarta Timur)

"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," ungkapnya.

2. Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka

Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Alex Pastoor, Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Suka Belajar Bahasa Indonesia

Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.

Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.

3. Dilakukan Saat Rumahnya Sepi

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar.

Baca Juga: Poster Perdana Film Jun Seventeen dan Jackie Chan Dirilis, Film Action The Shadow's Edge Siap Naik Layar Lebar Tahun Ini

Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.

"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.

"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Alex Pastoor, Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Suka Belajar Bahasa Indonesia

4. Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya

Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X