Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak, DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 23:07 WIB
Ilustrasi. Anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial. (Freepik)
Ilustrasi. Anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial. (Freepik)

"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

Baca Juga: Kata Alex Pastoor saat Tahu Bakal Latih Tim Garuda: Kami Seperti Anak-Anak yang Kegirangan

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.

Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 24 Januari 2025: Manusia Beriman Belajarlah pada Lebah, Bisa Bermanfaat Sesama Makhluk

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X