Masyarakat Punya Hak untuk Merasa Nyaman di Jalan Raya
Djoko menilai, jalan yang dibangun melalui pemungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang," sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.
"Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas," tambahnya.
Djoko juga mengatakan tidak ada satu orang pun yang mempunyai hak untuk diutamakan.
"Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Pejabat Naik Angkutan Umum Masih Langka di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga mengusulkan pejabat negara bisa menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta yang sudah memberikan pelayanan dengan cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.
"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum," ungkap Djoko.
"Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," sebutnya.
Djoko berpendapat, pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, dengan demikian akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat.
"Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," tandasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Gunakan Mobil Nasional Made in RI ‘Maung’ Menuju Istana Kepresidenan
Antusiasme Warga Sapa Prabowo dan Menhan Sjafrie Naik Maung Usai Serah Terima Jabatan
Presiden Prabowo Ingin Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Menteri hingga Wali Kota, Intip Spesifikasi dan Harganya
Soal Mobil Maung Buat Pejabat Negara, Begini Spek Garuda Limousine Milik Presiden Prabowo hingga Aturan Penggunaan Mobil Menteri
Media Asing Sebut Prabowo Subianto di Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Alasan Mengapa Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Uang Pribadi Prabowo