Pemkab Kudus Percepat Perbaikan LPJU, Bupati Samani: Kami Terus Bekerja untuk Kenyamanan Masyarakat

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 18:17 WIB
Bupati Kudus Samani Intakoris memasangkan jaket secara simbolis kepada petugas Saber Lampu Jalan . Tim Saber Lampu Jalan bertugas untuk memperbaiki  lampu penerangan jalan umum  (LPJU) yang mati dan rusak dengan cepat dan tepat. (Foto: Muhammad Thoriq)
Bupati Kudus Samani Intakoris memasangkan jaket secara simbolis kepada petugas Saber Lampu Jalan . Tim Saber Lampu Jalan bertugas untuk memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati dan rusak dengan cepat dan tepat. (Foto: Muhammad Thoriq)

“Banyak aduan yang kami terima, dan proses perbaikan membutuhkan waktu."

"Kami memohon kesabaran dari masyarakat, namun kami pastikan setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Sam'ani.

Baca Juga: Dituding Childfree oleh Netizen, Wendy Walters Beri Balasan Menohok: Apa Gue Harus Pencitraan?

Untuk mempermudah proses pelaporan, Pemkab Kudus membuka jalur pengaduan resmi melalui portal laporan dan nomor layanan 0856-2025-111.

Sam'ani mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kerusakan LPJU yang mereka temui, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Peran serta masyarakat sangat kami hargai dalam pembangunan Kudus yang lebih baik."

Baca Juga: Prabowo Gandeng Investor Global dan Pengusaha Indonesia untuk Memperkuat Danantara, Siapa Saja Mereka?

"Dengan kerja sama ini, kami yakin penerangan jalan akan lebih optimal, yang pada gilirannya akan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya saat malam hari," ungkapnya.

Kehadiran LPJU yang berfungsi dengan baik memang sangat vital untuk keselamatan pengguna jalan, apalagi saat malam hari.

Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Pemkab Kudus berharap fasilitas penerangan di seluruh wilayah dapat segera kembali berfungsi normal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X