“Banyak aduan yang kami terima, dan proses perbaikan membutuhkan waktu."
"Kami memohon kesabaran dari masyarakat, namun kami pastikan setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Sam'ani.
Baca Juga: Dituding Childfree oleh Netizen, Wendy Walters Beri Balasan Menohok: Apa Gue Harus Pencitraan?
Untuk mempermudah proses pelaporan, Pemkab Kudus membuka jalur pengaduan resmi melalui portal laporan dan nomor layanan 0856-2025-111.
Sam'ani mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kerusakan LPJU yang mereka temui, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Peran serta masyarakat sangat kami hargai dalam pembangunan Kudus yang lebih baik."
"Dengan kerja sama ini, kami yakin penerangan jalan akan lebih optimal, yang pada gilirannya akan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya saat malam hari," ungkapnya.
Kehadiran LPJU yang berfungsi dengan baik memang sangat vital untuk keselamatan pengguna jalan, apalagi saat malam hari.
Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan, Pemkab Kudus berharap fasilitas penerangan di seluruh wilayah dapat segera kembali berfungsi normal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. **
Artikel Terkait
Hanya untuk Keadaan Darurat, Simak Penggunaan Lampu Hazard yang Sebenarnya, Ada Undang-undangnya Loh
Stadion Manahan Solo Dinyatakan Siap, Tidak ada Masalah, Hanya Perlu Penambahan Penerangan di Area Parkir
Insiden Batik Air Alami Lampu dan AC Mati Saat Mendarat, Penumpang Panik Manajemen Minta Maaf
Awas! Jangan Lagi Asal Ganti Lampu Kendaraan, Sanksi Tegas Menanti Jika Gunakan Lampu Silau
Nggak Lagi Bisa Sembarangan, Aturan Penggunaan Lampu Sirene dan Rotator Mobil Pejabat akan Diperketat