Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Bawa Dokumen Rapat Pertamina

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 12:51 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung, KAmis 13 Maret 2025. (tvonenews)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung, KAmis 13 Maret 2025. (tvonenews)

SENANGSENANG.ID - Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi Pertamina pada Kamis 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, lantaran merasa dirinya dapat membantu pengusutan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.

Bagi yang belum tahu, Mantan Gubernur DKI itu diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.

Baca Juga: Respon Baim Wong Tentang Seruan Boikot Dirinya dari Warganet: Rezeki dari Allah, Kita Nggak Salah

"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada wartawan di Kejagung Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Ahok memastikan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Di sisi lain, Ahok mengungkap telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat Pertamina.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 14 Maret 2025: Berprasangka Baik Akan Mendatangkan Kebaikan dari Allah SWT

"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Driver Gojek dan Grab Dipastikan Dapat THR, Bagaimana yang Punya 2 Akun di Aplikasi Berbeda?

Rinciannya, yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X