Jendralnya Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: Akan Membubarkan Indonesia

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 22:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat ancaman dari organisasi Kekaisaran Sunda Nusantara. (instagram.com/polres.cianjur)
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat ancaman dari organisasi Kekaisaran Sunda Nusantara. (instagram.com/polres.cianjur)

SENANGSENANG.ID - Setelah Polres Cianjur Jawa Barat menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan dokumen yang terkait dengan kelompok Sunda Archipelago, muncul ancaman dari kelompok tersebut terhadap kepolisian.

Ancaman itu datang setelah penangkapan beberapa pelaku yang diduga telah memalsukan berbagai dokumen, mulai dari STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP, hingga SIM.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat ancaman dari organisasi yang menyebut dirinya sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Baca Juga: Ifan Seventeen Menyadari Jabatannya Sebagai Dirut PT PFN Menimbulkan Polemik: Menjadi Bagian dari Perjalanan Perfilman

"Suratnya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Isinya merupakan protes serta keberatan atas penangkapan terhadap pejabat mereka," ujar Tono, Minggu 16 Maret 2025.

Menurut Tono, dalam surat tersebut, kelompok Sunda Archipelago meminta agar salah satu anggotanya yang bernama Hasanudin, beserta tiga pelaku lainnya, segera dibebaskan.

Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.

Baca Juga: Bantah Penyanyi Antea Putri Turk Keturunan WR Supratman, Keluarga: WR Supratman Tidak Menikah dan Tak Memiliki Keturunan

"Mereka meminta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang lainnya dibebaskan. Kalau tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus kami dalami," katanya.

Selain menerima surat ancaman dalam bentuk fisik, pihak kepolisian juga menerima salinan digital ancaman yang dikirimkan ke nomor WhatsApp mereka.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok Sunda Archipelago benar-benar mencoba memberikan tekanan terhadap aparat hukum.

Baca Juga: Setelah Rekaman Percakapan Viral, Muncul Video Karyawan Baim Wong Diduga Memata-matai Paula Verhoeven

Menanggapi ancaman tersebut, kepolisian tidak tinggal diam.

Mereka berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X