SENANGSENANG.ID - Setelah Polres Cianjur Jawa Barat menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan dokumen yang terkait dengan kelompok Sunda Archipelago, muncul ancaman dari kelompok tersebut terhadap kepolisian.
Ancaman itu datang setelah penangkapan beberapa pelaku yang diduga telah memalsukan berbagai dokumen, mulai dari STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP, hingga SIM.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat ancaman dari organisasi yang menyebut dirinya sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
"Suratnya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Isinya merupakan protes serta keberatan atas penangkapan terhadap pejabat mereka," ujar Tono, Minggu 16 Maret 2025.
Menurut Tono, dalam surat tersebut, kelompok Sunda Archipelago meminta agar salah satu anggotanya yang bernama Hasanudin, beserta tiga pelaku lainnya, segera dibebaskan.
Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.
"Mereka meminta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang lainnya dibebaskan. Kalau tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Ini tentu menjadi ancaman serius yang harus kami dalami," katanya.
Selain menerima surat ancaman dalam bentuk fisik, pihak kepolisian juga menerima salinan digital ancaman yang dikirimkan ke nomor WhatsApp mereka.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok Sunda Archipelago benar-benar mencoba memberikan tekanan terhadap aparat hukum.
Menanggapi ancaman tersebut, kepolisian tidak tinggal diam.
Mereka berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut.
Artikel Terkait
Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polda DIY di Sebuah Hotel di Sleman
Sindikat Penjualan Satwa Liar Dilindungi Lewat Medsos Dibongkar Polisi Garut, Faktanya Sudah Sejak 2022
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Serupa yang Sempat Bikin Heboh
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna