"Kami akan mendalami dan mengejar pelaku yang mengirimkan surat ini. Ancaman seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan keamanan negara," tegas Tono.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kelompok Sunda Archipelago sebelumnya sudah beberapa kali muncul dengan klaim-klaim kontroversial tentang keberadaan kekaisaran mereka.
Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Baim Wong yang Marahi Paula Verhoeven dan Asistennya: Ini Mau Ngapain?
Namun, baru kali ini mereka berani mengeluarkan ancaman serius terhadap negara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim kelompok semacam ini.
Terlebih, mereka sudah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi dan penipuan.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan organisasi semacam ini. Mereka hanya mencari keuntungan dengan cara ilegal dan bahkan berani mengancam keamanan negara," kata Tono.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum bagi kelompok semacam ini untuk terus beroperasi di Indonesia.**
Artikel Terkait
Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polda DIY di Sebuah Hotel di Sleman
Sindikat Penjualan Satwa Liar Dilindungi Lewat Medsos Dibongkar Polisi Garut, Faktanya Sudah Sejak 2022
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
4 Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Serupa yang Sempat Bikin Heboh
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna