SENANGSENANG.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di DPR RI periode 2024-2029.
Ia juga memastikan bahwa draf naskah dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi.
“Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 25 Maret 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah.
“Surpres RUU Polri saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan surpres resmi,” kata Puan.
Munculnya kekhawatiran publik terhadap RUU Polri semakin meningkat setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Polemik dengan Ariel NOAH Tak Kunjung Usai, Ahmad Dhani Singgung tentang Nyolong dan Ngembat
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan muncul tagar #TolakRUUPolri di platform X (Twitter).
Sejumlah warganet menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam revisi UU Polri, yang sebelumnya sempat dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.
Sebuah dokumen yang disebut sebagai Surpres bernomor R-13/Pres/02/2025, yang diklaim ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2025, juga beredar luas.
Namun, keabsahan dokumen ini masih dipertanyakan, mengingat pimpinan DPR sendiri menegaskan belum menerima surpres resmi.
Pembahasan RUU Polri sebenarnya telah dimulai sejak DPR RI periode 2019-2024, tetapi gagal disahkan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Artikel Terkait
Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, DPR RI Ikuti Putusan Terbaru MK
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Rasa Malu
Bantah Adanya Pemborosan di Tengah Efisiensi karena Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5, DPR: Itu Pendapatmu
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu