Muncul Draf di Tengah Isu Adanya Pembahasan RUU Polri, Puan Maharani: Itu Bukan Surpres Resmi

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 20:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani membantah pembahasan RUU Polri. (instagram.com/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI Puan Maharani membantah pembahasan RUU Polri. (instagram.com/puanmaharaniri)

SENANGSENANG.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di DPR RI periode 2024-2029.

Ia juga memastikan bahwa draf naskah dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi.

“Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga: Warung Oseng Nyak Kopsah yang Selalu Ramai Berangsur Bangkut Hanya karena Review Food Vlogger, Bang Madun: Usaha Gue Dihancurin

Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyatakan bahwa DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah.

“Surpres RUU Polri saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan surpres resmi,” kata Puan.

Munculnya kekhawatiran publik terhadap RUU Polri semakin meningkat setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Polemik dengan Ariel NOAH Tak Kunjung Usai, Ahmad Dhani Singgung tentang Nyolong dan Ngembat

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan muncul tagar #TolakRUUPolri di platform X (Twitter).

Sejumlah warganet menyoroti pasal-pasal kontroversial dalam revisi UU Polri, yang sebelumnya sempat dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.

Sebuah dokumen yang disebut sebagai Surpres bernomor R-13/Pres/02/2025, yang diklaim ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2025, juga beredar luas.

Baca Juga: Gandeng Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam Besok Sore

Namun, keabsahan dokumen ini masih dipertanyakan, mengingat pimpinan DPR sendiri menegaskan belum menerima surpres resmi.

Pembahasan RUU Polri sebenarnya telah dimulai sejak DPR RI periode 2019-2024, tetapi gagal disahkan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X