Selain itu, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud.
Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas oleh tiga hakim tersebut pada pada 19 Maret 2025 lalu.**
Selain itu, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud.
Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas oleh tiga hakim tersebut pada pada 19 Maret 2025 lalu.**
Sumber: Promedia
Artikel Terkait
KPK Ungkap Ada Pihak yang Mencoba Menghalangi Proses Penyidikan Kasus Suap Wali Kota Bandung
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP
Akibat Tergoda Rp4,67 Miliar, Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diamuk Istrinya: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!
Jepara Siap Implementasikan SPMB, Sekda Edy Sujatmiko: Hindari Praktik Gratifikasi, Pungli dan Suap
Usai Sidang Perdana Skandal Suap: Hasto Kristianto Peluk Istri, dan Teriak Merdeka
Update Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Begini Klaim Soal Ancaman Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi